Total Pageviews

Friday 28 March 2014

Survey Praktek Pribadi Oleh Dinas Kesehatan

Melanjutkan postingan tentang Surat Izin Praktek, Saya akan membagi hal-hal apa saja yang menjadi konsen penilaian tempat praktek oleh tim survey dinas kesehatan.

Ada beberapa hal, mulai dari administrasi, ruangan, sanitasi, peralatan standar hingga obat-obatan.

Administrasi
Yang dinilai adalah kelengkapan dari buku registrasi pasien, status, blanko inform consent, blanko rujukan dan plang nama. Selain itu, kita juga harus membuat surat pemberitahuan ke puskesmas terdekat dan membuat semacam perjanjian kalau kita akan bersedia melaporkan kasus-kasus ke puskesmas sebagai data laporan ke dinas kesehatan.

Ruang Praktek
Harus ada ruang tunggu, ruang periksa, meja kerja dokter dan administrasi dan lantai (bentuk dan bahan lantai)

Sanitasi
Yang dinilai ada tidaknya toilet beserta kotak sampah tertutupnya, penerangan, sumber air, ventilasi, wastafel+handsoap, kotak sampah tertutup di ruang periksa (2 buah; medis dan non medis), safety box dan MoU limbah medis.
Untuk MoU limbah medis, kita harus mengajukan ke puskesmas yang mempunyai incinerator. Buat dulu surat permohonan, acc baru deh nanti ada buktinya.

Peralatan Medis
Ada tensimeter, stetoskop, tabung oksigen+regulator, timbangan bayi dan dewasa, toples kapal alkohol, handscoon, masker, minor surgery dan sterilisator (disesuaikan saja, kalau gak juga gapapa, kan bisa direbus).

Obat-Obatan Emergency
Ada adrenalin/epinefrin ampul, kortison ampul, dexamethason ampul, cairan infus, infus set, wing needle, abocath, spuit, kapas, alkohol dan protap shock anafilatik.

Nah, biasanya sih gak terlalu dipersulit lah ya, apalagi kalo standar di atas terpenuhi. Cuma, butuh modal juga ternyata hihi..

Semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment